Find Us On Social Media :

BEJAT! Guru di Alor NTT Cabuli 5 Bocah Secara Bergilir dengan Iming-iming Uang Rp 5000, Pelaku Sempat Ajak Korban Tonton Video Porno Sebelum Beraksi

By Grid., Minggu, 13 Agustus 2023 | 11:49 WIB

Ilustrasi pencabulan.

Grid.ID - Seorang guru berinsial ML (48) ditangkap aparat Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Guru yang diketahui berasal dari Kecamatan Alor Selatan, Kabupaten Alor ini ditangkap atas dugaan mencabuli lima anak yang mana rata-rata berusia antara 8-13 tahun.

Lima orang korban perempuan tersebut yakni APS (8), FDM (13), MNL (10), DAL (8) dan PKL (12).

"Kasus itu dilaporkan oleh salah satu orangtua korban," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Jumat (11/8/2023).

Kelima anak tersebut lanjut Ariasandy, dicabuli secara bergilir di kediaman pelaku.

Ariasandy menjelaskan, modus yang digunakan pelaku yakni mengajak kelima anak itu menonton video porno di telepon seluler miliknya.

"Pelaku mengiming-imingi para korban dengan uang dan memutar video porno di handphone milik pelaku yang dipertontonkan kepada para korban," ujarnya.

Usai melakukan aksinya, ML memberi korban masing-masing uang Rp 5.000. "Selanjutnya pelaku menyuruh para korban pulang ke rumah masing-masing,"kata dia.

Aksi pelaku ini terjadi dalam kurun waktu akhir bulan Juni hingga awal bulan Agustus 2023.

Polisi pun sudah memeriksa MM selaku pelapor, lima korban dan para orangtua korban.

Polisi juga mengamankan pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Aksi pelaku bisa terungkap, setelah salah satu siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial AL melihat para korban yang sering datang ke rumah pelaku.

Baca Juga: BEJAT! Guru SD Honorer di Minahasa Cabuli 14 Anak Didiknya, Pelaku Bujuk Korban Pakai Uang hingga Ancam Tak Naik Kelas Jika Menolak

Karena penasaran, AL lalu menanyakan ke salah seorang korbannya, alasannya datang terus ke rumah pelaku.

Dengan polosnya, korban berusia delapan tahun lalu menceritakan kejadian tersebut. Pelaku ML mencabuli korban dan empat temannya di rumah pelaku.

Usai mendapatkan informasi, AL kemudian memberitahukan hal tersebut ke keluarga korban.

Keluarga korban yang tidak terima, lalu melaporkan kasus tersebut ke Polres Alor untuk diproses hukum.

Polisi pun sudah memeriksa MM selaku pelapor, lima korban dan para orang tua korban.

"Pelaku ML sudah diamankan di Rutan Polres Alor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Guru di Alor Cabuli 5 Anak dengan Iming-iming Uang Rp 5.000.

(*)