Grid.ID - Adanya dugaan pelecehan seksual finalis Miss Universe Indonesia kini tengah jadi sorotan publik.
Bahkan, kabar adanya dugaan pelecehan seksual finalis Miss Universe Indonesia juga sampai ke telinga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni.
Anggota DPR Ahmad Sahroni ikut mengungkap tanggapannya terkait dugaan pelecehan seksual finalis Miss Universe Indonesia.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta polisi mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual finalis Miss Universe Indonesia dengan menggunakan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Sahroni juga mengingatkan bahwa DPR sudah memperjuangkan menghadirkan UU tersebut untuk melindungi semua pihak dari kejahatan seksual.
"Inilah kenapa UU TPKS kami perjuangkan, sehingga hal seperti ini bisa cepat dan jelas prosesnya.
Polisi juga bisa dengan leluasa melakukan pemeriksaan karena landasan hukumnya sudah clear," kata Sahroni dalam keterangannya, Jumat (11/8/2023).
Sahroni mengatakan, Komisi III DPR akan terus memantau bagaimana penerapan UU TPKS dalam proses hukum kasus ini.
Menurutnya, UU TPKS dibuat memang untuk melindungi semua orang dari kejahatan seksual.
"Yang pasti saya mau semua orang terlindungi dari kejahatan seksual, dan polisi dalam hal ini harus berperspektif korban,” ujar Sahroni.
Politikus Partai Nasdem ini juga meminta polisi untuk memproses semua laporan yang masuk.