Saat bertemu, pasien B membantah anaknya tertukar.
"Saya dan pasien B dimediasi di rumah sakit. Tapi sampai sekarang enggak ada titik terang," katanya.
Siti kemudian memutuskan melakukan tes DNA pada Juni 2023 untuk membuktikan apakah bayi yang dirawatnya anak orang lain.
Dia mengklaim bayi tersebut bukan anak kandungnya berdasarkan hasil tes DNA.
Lapor ke polisi
Setelah hasil tes DNA keluar, Siti dan suaminya melaporkan pihak rumah sakit ke Unit PPA Polres Bogor.
Kuasa Hukum Siti Rusdy Ridho mengungkapkan laporan dilayangkan lantaran pihak Siti belum mendapat kepastian mengenai keberadaan bayi mereka yang diduga tertukar selama setahun.
"Laporannya ya rumah sakit. Pihak yang bertanggung jawab. Saya buat aduan dan sampai sekarang belum ada kabar lagi dari pihak polisi, di unit PPA Polres Bogor," jelas Rusdy saat dihubungi oleh Kompas.com, Kamis (10/8/2023).
Tak hanya gelang atau label nama, ada hasil tes DNA yang membuktikan kecurigaan tersebut.
"Tes DNA dilakukan dua bulan yang lalu. Hasilnya, antara ibu dan anak berbeda. Sampel A dan sampel B itu berbeda. Jadi secara saintifik sudah jelas ini (bayinya tertukar)," terangnya.
Pihaknya menemukan kendala karena orangtua bayi yang diduga tertukar dengan bayinya tidak bersedia melakukan tes DNA.