Find Us On Social Media :

APES! Niat Hati Cari Kenalan, Bocah SMP Malah Jadi Korban Penganiayaan Pacar Kenalannya, Begini Kronologi Selengkapnya

By Grid., Sabtu, 12 Agustus 2023 | 19:27 WIB

Ilustrasi penganiayaan.

Grid.ID - Cerita mengejutkan datang dari seorang bocah SMP di Sunter Jaya, Jakarta Utara, yang tanpa disangka-sangka harus mengalami pengalaman yang pahit.

Keinginannya untuk berkenalan melalui media sosial berakhir dengan penganiayaan yang dilakukan oleh tiga orang. Insiden ini terjadi di Sunter Muara pada Jumat (4/8/2023) yang lalu.

Bagaimana kabar lengkapnya?

Seorang remaja kelas 3 SMP warga Sunter Jaya harus merasakan pahitnya hidup saat usianya masih belia.

DRS (15), bocah laki-laki tersebut, jadi korban pengeroyokan berujung pencurian yang terjadi di kawasan Sunter Muara, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (4/8/2023) silam.

Terkini, polisi sudah menangkap dan menetapkan tersangka terhadap tiga orang yang menjadi otak hingga pelaku pemukulan serta pencurian motor korban.

Penggunaan media sosial yang serampangan membuat DRS terjebak ke dalam kejamnya dunia maya.

Perkenalannya dengan seorang remaja wanita melalui media sosial Facebook yang membuat kasus ini dimulai.

Kala itu, pada Jumat siang, DRS berkenalan dengan akun Facebook yang memasang foto profil remaja wanita dengan nama Ndah.

Baca Juga: Usai Dianiaya Mario Dandy Sampai Koma, David Ozora Alami Pikun, Jonathan Latumahina: Ada Trauma yang Sangat Dalam

Lewat perkenalan singkat via pesan pribadi Facebook, DRS janjian dengan remaja wanita itu Jumat malamnya.

Mengendarai Yamaha Mio milik orangtuanya, DRS berangkat ke tempat pertemuan tak jauh dari RPTRA Sunter Muara.

Sekitar pukul 22.00 WIB, DRS tiba di lokasi tapi mendapati kenyataan tak sesuai harapan.

Saat itu, di lokasi ada sejumlah remaja yang sedang berkumpul dan ternyata mereka sudah membangun siasat jahat akan mengeroyok korban.

Tiga di antaranya tersangka ARH (20), KRB (17), dan RJ (16).

Ada juga pemilik akun Facebook Ndah, yakni remaja wanita I yang turut hadir dalam gerombolan malam itu.

"Ketiga orang ini yang memukuli korban dengan batu dan juga dengan sulutan rokok," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (11/8/2023).

Tersangka ARH yang menjadi aktor utama dalam pengeroyokan berujung pencurian ini mengaku cemburu mengetahui kekasihnya I alias Ndah bertukar pesan dengan korban.

Ternyata, sebelum ada pertemuan Jumat malam itu, ARH pada siang harinya merebut handphone Ndah dan membalasi pesan singkat dari korban.

Baca Juga: Ucap Syukur, Ayah David Ozora Beberkan Kemajuan yang Dialami Putranya Pasca Dibombardir Mario Dandy: Alhamdulillah

Lewat pesan singkat itu, ARH ternyata membikin skenario mengajak korban bertemu di Sunter Muara, seolah-olah dirinya adalah Ndah.

"(ARH) ingin menemui korban, caranya adalah dengan membalas chat korban sehingga seolah-olah yang membalas adalah saudari I," kata Gidion.

Di lokasi, dalam kondisi mabuk minuman keras ginseng, ARH tiba-tiba memukul DRS sambil menegaskan bahwa dirinya tak suka kekasihnya berhubungan dengan korban lewat media sosial.

Pemukulan ini memancing para tersangka lainnya ikut mengeroyok.

Korban yang masih tak menyangka hidup bakal serumit itu dihajar pula menggunakan batu serta disundut rokok.

"Ketika korban dalam keadaan tidak berdaya, motornya diambil oleh tersangka sampai dengan proses penangkapan, berarti 3 hari kurang lebih dalam penguasaan tersangka," ucap Gidion.

Korban sempat berupaya mengejar para pelaku untuk menyelamatkan motornya, tapi gagal.

Bersama keluarga, DRS pun melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Selang tiga hari setelah kejadian, tepatnya pada Senin, para pelaku yang terlibat pengeroyokan ini ditangkap di beberapa tempat yang berbeda.

Baca Juga: Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas atas Kasus Penganiayaan Terhadap David Ozora Ditunda

Ada yang diringkus di Jakarta Utara, Bekasi, bahkan di tempat pelariannya di wilayah Tangerang.

Seiring penangkapan ini, polisi juga mengamankan motor korban yang belum sempat dijual pelaku.

Para tersangka dijerat pasal berlapis 170 KUHP, 363 KUHP, dan 365 KUHP karena telah mengeroyok dan membawa kabur motor korban.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul BOCAH SMP Dikeroyok & Jadi Korban Pencurian, Awalnya Kenalan dengan Cewek FB ternyata Pacar Cemburu