Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Finalis Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum penyelenggara diperiksa sebagai saksi di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Usai diperiksa sebagai saksi, Melissa Anggraini selaku kuasa hukum korban mengungkapkan para finalis sempat menolak hingga menangis saat dipaksa oleh oknum untuk melepas busananya ketika body checking.
"Iya menolak ada yang menangis ternyata ada yang mempertanyakan kenapa harus difoto dan kenapa harus saya yang di foto," kata Melisa Anggraini saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (14/8/2023).
Lantaran terintimidasi oleh oknum penyelenggara akhirnya finalis itu pasrah dan melakukan apa yang diperintahkan.
"Kita terintimidasi, sulit untuk mereka yang mengalami. Mereka berkomunikasi konsultasi sama keluarga akhirnya mereka bisa menyimpulkan mereka tidak seharusnya checking body," tutur Melissa Anggraini.
Sejauh ini Mellisa mengatakan ada lima orang yang mengaku dirinya difoto saat tidak berbusana.
"Saat ini yang kami ketahui menurut informasi lima orang. Tetapi dari keterangan yg lain mereka tidak bisa menyimpulkan difoto atau direkam karena tidak ada bunyi 'cekrek' gitu, ditambah lagi mereka diminta membalikkan badan," jelas Melissa Anggraini.
Kini, pihak kepolisian tengah mendalami pihak mana saja yang terlibat dalam proses body checking tersebut.
"Ada satu fakta yang didalami oleh pihak Polda terkait siapa-siapa saja sebenarnya yang terlibat dalam proses karantina yang sampai dilakukan body checking," ucap Melissa Anggraini.
Baca Juga: Viral Dugaan Paksa Foto Telanjang Dada, Juara 4 Miss Universe Indonesia Pastikan Tak Terima Ancaman
Rencananya, dalam waktu dekat polisi akan memeriksa terlapor atas kasus dugaan pelecehan seksual ini.
"Dalam waktu dekat, pihak Polda PPA akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan juga atas apa yang disampaikan oleh para korban hari ini," pungkasnya.
(*)