Grid.ID - Kejadian memalukan terjadi di Kota Langsa, Aceh, ketika seorang pasangan yang diduga terlibat dalam perilaku tidak senonoh digerebek oleh warga setempat.
Pasangan yang diidentifikasi dengan inisial MM (26) dan RJ (24) ini diduga terlibat dalam tindakan yang tidak pantas di sebuah rumah di perumahan relokasi Gampong Timbang Langsa, Kecamatan Langsa Baro, pada Senin (14/8/2023) sekitar pukul 16.00 sore.
MM yang masih berstatus lajang atau berondong ini merupakan warga Meunasah Masjid, Kecamatan Muara Dua.
Masyarakat perumahan relokasi Gampong Timbang Langsa, Kecamatan Langsa Baro, Senin (14/8/2023) pukul 16.00 sore mengamankan pasangan haram diduga berbuat mesum di rumah pelaku wanita.
Sang wanita yang berinisial RJ (24) berstatus sudah bersuami nekat memasukan lelaki ke rumahnya di perumahan relokasi itu, saat suaminya sedang berada di luar bekerja.
Pelaku MM (26) yang masih berstatus lajang atau berondong ini merupakan warga Meunasah Masjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Kasatpol PP dan WH (Wilayatul Hisbah merupakan satu-satunya unsur penegak syari'at Islam yang ada di Indonesia dan keberadaannya di Aceh) Kota Langsa, Rudi Selamat, didampingi Danton WH, Hery Siswadi, mengatakan, penggerebakan rumah ditempati RJ ini berawal dari kecurigaan warga, karena ada laki-laki masuk kerumah RJ saat suaminya tidak berada di rumah.
Karena ada yang aneh, selanjutnya warga di perumahan relokasi Gampong Timbang Langsa itu melakukan penggerebekan, apalagi lelaki itu masuk ke rumah RJ lama tidak keluar lagi.
Setelah mengamankan pasangan RJ dan MM tersebut, warga relokasi Timbang Langsa langsung melaporkan dugaan mesum ini ke Satpol PP dan WH Langsa.
"Atas laporan itu, kita langsung mengerahkan Tim Satpol PP dan WH ke lokasi dan selanjutnya membawa pelaku ke kantor Satpol PP dan WH," ujarnya.
Menurut Rudi, malam ini terduga pelanggaran syariat Islam yakni RJ dan MM sudah diserahkan kepada pihak Penyidik Polres Langsa untuk di proses hukum lebih lanjut.