Perbuatan itu juga dianggap JPU sebagai hal yang memberatkan Mario Dandy.
“Terdakwa berusaha memutarbalikkan fakta dengan merangkai cerita bohong pada saat proses penyidikan,” ucap JPU.
JPU juga menilai tidak ada iktikad baik dari Mario Dandy untuk melakukan perdamaian dengan keluarga korban.
Sikap itu menjadi catatan negatif bagi JPU untuk Mario Dandy.
“Tidak ada perdamaian antara terdakwa dengan keluarga anak korban David Ozora,” lanjut dia.
Setelah membacakan poin-poin yang memberatkan, JPU menilai tidak ada catatan yang meringankan dari Mario Dandy.
“Hal yang meringankan, nihil!” singkat dia.
(*)