Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Pihak Ari Wibowo membawa bukti tambahan di sidang perceraian dengan Inge Anugrah.
Bukti tambahan yang dibawa oleh pihak Ari Wibowo berupa bukti bahwa sang aktor membiayai anak dan Inge Anugrah selama ini.
"Pihak penggugat menyertakan bukti tambahan terkait rekening untuk sekolah anak-anak," ujar kuasa hukum Inge Anugrah, Thomas Ola Lamaroang ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/8/2023).
Pihak Inge Anugrah pun menilai bahwa Ari Wibowo membiayai istri dan anaknya memang sesuatu yang semestinya dilakukan.
"Saya lihat itu normal kan biaya hidup yang tanggung suami dan ayah," katanya.
"Jadi memang tidak ada yang bisa, ya itu wajar namanya di dalam keluarga ditanggung oleh penggugat sebagai suami dan ayah," tutup kuasa hukum Inge Anugrah.
Seperti diketahui, sebelumnya proses perceraian Inge Anugrah dan Ari Wibowo masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ari Wibowo menggugat cerai Inge Anugrah setelah berumah tangga selama 17 tahun dan dikaruniai 2 orang putra.
Baca Juga: Tanggapan Pihak Ari Wibowo Soal Tudingan Putranya Berbohong Terkait Perselingkuhan Inge Anugrah
(*)