Find Us On Social Media :

Jebloskan Oklin Fia ke Penjara, Umi Pipik Mantap Laporkan sang Tiktokers atas Dugaan Tindak Pornografi, Hal Ini Jadi Alasannya!

By Widy Hastuti Chasanah, Kamis, 17 Agustus 2023 | 16:40 WIB

Jebloskan Oklin Fia ke Penjara, Umi Pipik Mantap Laporkan sang Tiktokers atas Dugaan Tindak Pornografi, Hal Ini Jadi Alasannya!

Umi Pipik juga sudah menyiapkan semua barang bukti.

Baca Juga: MURKA, Abidzar Al Ghifari Sindir Habis Oklin Fia Soal Konten Jilat Es Krim, Nekat Ajak Netizen Blokir Akun sang Tiktokers: Jualan Lo Sampah

"Sementara dari pihak OF-nya sudah men-takedown video tersebut, terus juga ada saksi yang melihat video itu. Jadi ada bukti, ada saksi juga," tukasnya.

Oklin sendiri diduga telah melanggar Pasal 27 ayat (1) Undangan-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 4, Pasal 8 dan Pasal 10 Undangan-Undang Pornografi.

Aksi Umi Pipik pun langsung panen dukungan dari netizen.

Sementara itu hingga kini Oklin Fia tampak masih bungkam.

Namun, ia telah menghapus video kontroversial tersebut.

(*)