Find Us On Social Media :

Jebloskan Oklin Fia ke Penjara, Umi Pipik Mantap Laporkan sang Tiktokers atas Dugaan Tindak Pornografi, Hal Ini Jadi Alasannya!

By Widy Hastuti Chasanah, Kamis, 17 Agustus 2023 | 16:40 WIB

Jebloskan Oklin Fia ke Penjara, Umi Pipik Mantap Laporkan sang Tiktokers atas Dugaan Tindak Pornografi, Hal Ini Jadi Alasannya!

Grid.ID - Pendakwah Umi Pipik resmi laporkan Tiktokers Oklin Fia atas dugaan tindak pornografi.

Umi Pipik melaporkan Oklin Fia ke polisi lantaran konten jilat es krim yang dibuat Tiktokers tersebut.

Lantas apa saja alasan Umi Pipik melaporkan Oklin Fia ke polisi?

Seperti diketahui, Tiktokers Oklin Fia tengah menuai kontroversi publik.

Ia dihujat lantaran membuat konten tak senonoh yakni konten jilat es krim.

Salah satu pendakwah Tanah Air, Umi Pipik pun langsung mengkritik aksi Tiktokers itu.

Tak hanya itu, baru-baru ini Umi Pipik juga resmi melaporkan Oklin ke polisi.

Hal itu diketahui dari unggahan di akun Instagram @marissyaichareal pada Rabu (16/08/2023).

Di unggahan itu, Umi Pipik dan Marissya Icha tampak mendatangi Bareskrim Mabes Polri.

Rekan Umi Pipik, Marissya Icha membenarkan bahwa mereka telah melaporkan Oklin Fia.

"Bismillah, Atas ijin Allah , permintaan bnyak nya teman teman terdekat mengubungi saya untuk Melaporkan seseorang ber inisial OF , yang menjilat ice cream dengan cara tidak sepantasnya di depan kelamin Pria, yang kami semua Anggap telah melecehkan Agama kami, perbuatan melanggar keasusilaan, dan penodaan Agama."

Baca Juga: Pesonanya Bikin Egy Maulana Vikri Kepincut, Inilah Sosok Adiba Khanza, Putri Mendiang Uje dan Umi Pipik Ternyata Geluti Profesi Ini!

"Perbuatan yang sangat tidak ber adab dan berpotensi merusak Moralitas Bangsa , dan kami khawatir banyak di benarkan dan di ikuti oleh anak anak bangsa kita kalau tidak segera di Tindak lanjuti," tulisnya.

Marissya mengaku nekat melaporkan Oklin lantaran sudah sangat meresahkan.

"Setelah beberapa hari saya konsultasikan ke pihak yg berwajib , hari ini saya dan @_ummi_pipik_ di bantu oleh Kuasa Hukum kami @raudhahmariyah & @ramzybaabud memutuskan untuk Melaporkan perihal masalah ini yang sudah sangat meresahkan dan juga bnyak nya dukungan teman teman di sosial Media," ujarnya.

Ia pun bersyukur lantaran laporan itu telah diterima.

"Alhamdulilah, hari ini Laporan Polisi kami telah di terima di Bareskrim Mabes Polri," ujarnya.

Dilansir dari Surya.co.id, Laporan Umi Pipik terhadap Oklin Fia teregister dengan nomor LP/B/253/VIII/2023/SPKT/BARESKRIM tertanggal 16 Agustus 2023.

Kuasa hukum Umi Pipik, Raudhah Mariyah mengungkap alasan kliennya melaporkan Oklin Fia.

Rupanya hal itu karena Umi Pipik mendapat sejumlah aduan saat menghadiri majelis taklim.

"Umi Pipik ini selaku perwakilannya dari masyarakat-masyarakat khususnya umat muslim, khususnya juga muslimah banyak yang mengadu. Karena Umi Pipik juga banyak ya majelis-majelis taklim itu mengadukan perilah tindakan dari OF," jelasnya.

"Ini kan dia memakai busana yang mencerminkan muslimah, tapi tindakannya itu tindakan yang tidak wajar," sambungnya.

Umi Pipik juga sudah menyiapkan semua barang bukti.

Baca Juga: MURKA, Abidzar Al Ghifari Sindir Habis Oklin Fia Soal Konten Jilat Es Krim, Nekat Ajak Netizen Blokir Akun sang Tiktokers: Jualan Lo Sampah

"Sementara dari pihak OF-nya sudah men-takedown video tersebut, terus juga ada saksi yang melihat video itu. Jadi ada bukti, ada saksi juga," tukasnya.

Oklin sendiri diduga telah melanggar Pasal 27 ayat (1) Undangan-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 4, Pasal 8 dan Pasal 10 Undangan-Undang Pornografi.

Aksi Umi Pipik pun langsung panen dukungan dari netizen.

Sementara itu hingga kini Oklin Fia tampak masih bungkam.

Namun, ia telah menghapus video kontroversial tersebut.

(*)