Find Us On Social Media :

Viral Bocah Batal Dapat Hadiah Umrah Malah Dikasih TV dan Dispenser, Ibu Syok Dengar Alasan Panitia

By Grid., Jumat, 18 Agustus 2023 | 15:57 WIB

Rifky (12) pemenang undian hadiah umrah diganti TV dan dispenser di Makassar.

Susuma Halim menekankan Rifky bukan satu-satunya peserta yang batal mendapat hadiah.

"Saat di Kecamatan Sangkarrang, ada juga siswa SMP dibatalkan sebagai pemenang umrah karena tidak ada KTP-nya. Saat di Kecamatan Tamalanrea, ada 6 orang yang dibatalkan pemenang umrah," katanya.

Sementara itu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar Rudianto Lallo mengatakan bila pembatalan hadiah umroh itu sesuai dengan aturan.

Telah jelas disebutkan dalam aturan panitia bahwa pemenang hadiah umrah tersebut harus orang dewasa yang mempunyai KTP.

"Ini jalan sehat, sudah 6 kali dilakukan di kecamatan berbeda di Kota Makassar. Pada jalan sehat sebelumnya juga, sudah banyak pemenang dibatalkan sesuai aturan dari panitia yang telah ditetapkan," katanya.

Baca Juga: BOYONG 2 RT ke Tanah Suci, Terungkap Profesi Mentereng Agus Suhela yang Berangkatkan Umrah 60 Warga Bojongkoneng Tiap Tahun

Ia mengatakan Josh alias Rifky masih berusia 12 tahun dan belum memenuhi syarat wajib yakni memiliki NIK e-KTP sebagai pemanang hadia utama.

"Jadi hadiah umrah itu wajib memiliki KTP. Jadi pemenang hadiah umrah yang tidak ber-KTP kami tegas menolak. Jadi kami berikan hadiah televisi saja, supaya tidak terlalu kecewa," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Pilu Bocah 12 Tahun Hadiah Umrah Diganti Dispenser, Batal karena Pemilu, Pemenangnya Istri Buruh

(*)