Apalagi, sampai saat ini pencairan dana desa tidak dapat dilakukan karena harus menunggu tanda tangan dari kepala desa.
"Kalau dari pemerintahan desa, ya Pak Lurah cepat pulang, soalnya ada tugas-tugas yang harus diselesaikan tahun ini," kata dia.
Polisi belum terima laporan orang hilang
Sementara itu, aparat kepolisian juga belum menerima adanya laporan orang hilang terkait absennya Rumidi selama dua bulan.
Kapolsek Jiken, Iptu Zaenul Arifin mengatakan pihaknya memang sudah mendapatkan informasi tentang absennya Rumidi yang dikabarkan tidak kunjung pulang ke rumah selama dua bulan.
"Belum ada laporan masuk," ucap Arifin saat ditemui Kompas.com di kantornya, Jumat (18/8/2023).
Apabila nantinya ada laporan yang masuk terkait hilangnya Rumidi, maka pihaknya akan segera melakukan pencarian terhadap orang tersebut.
“Ya kalau ada laporan ya kita terima, kemudian kita lanjuti. Infonya memang dua bulan pergi dari rumah," kata dia.
Menurutnya, laporan terkait absennya Rumidi yang tidak dapat menjalankan tugasnya sebagai kepala desa, hanya disampaikan ke instansi terkait.
"Laporannya baru ada di kecamatan. Kalaupun itu hilang ranahnya juga ke Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), apakah itu di Plt ataupun di PAW (penggantian antar waktu," terang dia.
Artikel ini telah tayang di laman TribunTrends dengan judul: Misteri Hilangnya Kades di Blora, Sudah 2 Bulan Tak Pulang, Istri Ungkap Terakhir Pamit Mau Berobat (*)