Laporan Wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, KPU menegaskan bahwa pihaknya siap siaga mempersiapkan tak hanya Pilpres namun juga Pilkada.
KPU telah mengerahkan para petugasnya yang berada di setiap daerah untuk mempersiapkan dengan matang Pilkada 2024 mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini tengah disibukkan dengan tahapan Pemilu 2024.
Meski demikian, fokus KPU sebagai penyelenggara proses demokrasi juga akan bertambah seiring dengan hadirnya tahapan pemilihan kepala daerah yang juga akan berlangsung serentak di 2024.
Menyikapi hal ini, Anggota KPU Yulianto Sudrajat meminta jajarannya untuk juga menyiapkan diri menghadapi tahapan pemilihan kepala daerah.
Satu hal penting dan perlu diperhatikan, adalah regulasi yang relatif sama dengan penyelenggaraan sebelumnya.
“Karena aturannya masih sama dan Undang-undangnya masih sama untuk pilkada,” kata Drajat saat hadir membuka dan memberikan pengarahan pada kegiatan Rapat Pimpinan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024, KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo, di Gorontalo, Minggu (13/8/2024).
Adapun tahapan awal yang bisa dilakukan KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota mempersiapkan pemilihan kepala daerah adalah perencanaan terkait anggaran.
Drajat mengungkapkan, di beberapa daerah, perencanaan terkait anggaran ini sudah dilakukan.
“Berdasarkan catatan kami ada 71 kabupaten/kota dan provinsi itu sudah siap NPHD (naskah perjanjian hibah daerah),” ungkap Drajat.
Meski begitu bagi daerah yang belum menyiapkan ini, dia berharap segera melakukan persiapan.
Dia juga meminta kepada KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota yang sekiranya mempunyai kendala terkait pengajuan anggaran ini segera menyampaikan hal tersebut secara berjenjang.
"Nanti juga ada yang namanya sharing anggaran, mana nanti yang anggaran pilgub (pemilihan gubernur) dan lainnya, akan masuk honor penyelenggara ad hoc."
Baca Juga: KPU Gandeng TNI dan Polri untuk Distribusi Logistik Pemilu 2024 ke Wilayah Terpencil
"Jadi dengan adanya keserentakan ini manfaatnya adalah efisiensi kerja, biaya,” tambah Drajat.
Hadir mendampingi kegiatan ini, Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo.
Dengan peserta Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kab/Kota se-Provinsi Gorontalo.
Untuk diketahui bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah bersiap untuk agenda Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan kembal dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Melansir Kompas.com, Sabtu (19/8/2023) masa kampanye Pemilu akan dilaksanakan pada 28 November 2023 - 10 Februari 2024.
Sedangkan pada 11-13 Februari 2024 adalah masa tenang sebelum pemungutan suara dimulai pada tanggal 14 Februari 2024.
(*)