Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Artis Ferry Irawan resmi bebas usai ditahan selama 7 bulan di Lapas Kelas II A Kediri, Jawa Timur karena kasus KDRT yang dilaporkan Venna Melinda, Kamis (17/8/2023).
Akhirnya bebas usai ditahan selama 7 bulan, Ferry Irawan dijemput keluarga di Bandara Halim Perdana Kusuma pada Jumat (18/8/2023).
Ia pun bersyukur dan mengucapkan terima kasih pada keluarganya yang masih terus mendampinginya dalam kondisi apapun.
"Alhamdulillah, pertama-tama saya bersyukur kepada Allah SWT yang begitu banyak memberikan saya keberkahan, kemudahan, kekuatan selama ini."
"Saya juga bersyukur ada dua wanita hebat di samping saya, ada ibu saya yang begitu besar pengorbanannya. Ada adik-adik saya ini juga," tutur Ferry Irawan di Bandara Halim Perdana Kusuma pada Jumat (18/8/2023).
"Hari ini, alhamdulillah, saya syukuri arti kebebasan pada tanggal 17 Agustus 2023," lanjut Ferry.
"Saya diberikan remisi kemerdekaan. Alhamdulillah, Masya Allah, saya sudah tidak bisa berkata-kata lagi," tambahnya.
Selama dalam penjara, mantan suami Venna Melinda itu mendapat banyak pelajaran hidup.
Ia pun mengaku tak punya teman selama berada di penjara.
"Ini arti perjuangan luar biasa selama 7 bulan saya di pesantren. Banyak sekali pelajaran hidup dan agama yang saya dapatkan."
Baca Juga: Resmi Bebas, Ferry Irawan Pilih Fokus Menata Masa Depan dan Kubur Masa Lalu Bersama Venna Melinda