Laporan Wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Ferry Irawan telah bebas dari penjara 5 bulan lebih awal berkat remisi HUT RI pada 17 Agustus lalu.
Sebagaimana diketahui sebelumnya bahwa Ferry Irawan divonis hukuman 1 tahun penjara usai terbukti bersalah melakukan tindak KDRT pada Venna Melinda.
Bebasnya Ferry Irawan dikomentari oleh Athalla Naufal, anak kedua dari Venna Melinda.
Meski tak banyak memberikan respon, Athalla berharap jika bebasnya mantan ayah sambungnya itu dapat memberinya pelajaran.
"Aku rasa sudah lewat."
"Semoga bisa menjadi pribadi yang lebih baik," harap Athalla, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (21/8/2023).
Ibunda Sebut Ferry Irawan Sudah Berubah
Hariati, ibunda Ferry Irawan mengatakan bahwa sang putra sudah banyak berubah sejak keluar dari penjara.
Sebagaimana diketahui bahwa Ferry Irawan telah dibebaskan buntut kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Venna Melinda.
Ferry Irawan dibebaskan lebih awal karena reemisi hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus.
Hariati serta anak-anaknya yang lain tampak menjemput Ferry Irawan di Lapas.