Find Us On Social Media :

Ferry Irawan Ternyata Masih Punya Akses CCTV Rumah Venna Melinda, Sempat Intip Aktivitas Sang Mantan

By Winda Lola Pramuditta, Senin, 21 Agustus 2023 | 15:01 WIB

Venna Melinda dan Ferry Irawan

Saat di persidangan, pihak Ferry membawa bukti rekaman CCTV rumah Venna yang masih bisa diaksesnya.

Menurut cerita Jefri, dari CCTV terlihat bahwa Venna Melinda masih bisa beraktivitas usai melaporkan Ferry atas KDRT.

“Pak ferry ini masih punya akses cctv rumah (Venna Melinda) di situ terlihat Ibu V bisa naik turun tangga itu kita ajukan sebagai bukti di persidangan,” cerita Jefri.

Selain bukti CCTV, Jefri juga menggunakan bukti hasil visum Venna Melinda.

“Hasil visum menyatakan bahwa perlukaan tidak menghalangi pekerjaan,” jelas kuasa hukum Ferry Irawan itu.

Jefri menduga bahwa pihak Venna Melinda sengaja menggunakan pasal KDRT berat agar Ferry Irawan ditahan.

“Pasal 44 ayat 4 diubah menjadi pasal 44 ayat 1 tujuannya agar pak ferry ini ditahan. Dugaan yang ringan itulah yang sebenarnya terjadi,” pungkas Jefri.

Ferry Irawan kemudian divonis atas kasus KDRT dengan masa kurungan 1 tahun penjara.

Ferry Irawan dijadwalkan bebas bersyarat pada September 2023, namun mendapat remisi kemerdekaan dan bebas pada 17 Agustus kemarin.

Baca Juga: Ferry Irawan Singgung Santet Pasca Bebas Penjara, Masih Tak Terima Dituduh KDRT ke Venna Melinda

(*)