Find Us On Social Media :

Hati Ibunya Hancur, Denny Sumargo Emosi dan Ultimatum DJ Verny yang Dulu Minta Anaknya Diakui: Air Mata Mama Kami Dihina!

By Grid., Rabu, 23 Agustus 2023 | 20:00 WIB

kolase foto Denny Sumargo, DJ Verny Hasan

Grid.ID - Denny Sumargo baru-baru ini kembali dibuat kesal.

Apalagi dengan kasus di masa lalunya.

Yakni di mana ia alami banyak kerugian usai dulu dituding tak mengakui anak DJ Verny Hasan, Padahal, tes DNA menunjukkan ia bukan ayah biologisnya.

Kerugian terbesar baginya menurut Denny Sumargo adalah hati sang ibu hancur ketika banyak hinaan yang bersarang kepada keluarganya usai dituding tidak mengakui anak biologis dari DJ Verny Hasan.

Bahkan Densu biasa Denny Sumargo disapa ini menganggap DJ Verny Hasan tidak akan bisa mengganti rugi atas semua rasa sakit hati yang dirasakan olehnya dan sang ibu.

"Kalau ditanya berapa banyak kerugian saya?

Nama kamu sehancur-hancurnya pun, tidak bisa mengganti kerugian saya dan mama saya!" kata Denny Sumargo di Polda Metro Jaya, Selasa (22/8/2023).

Sakit hati membuat Densu kerap meneteskan air mata atas tuduhan status anak yang dilahirkan oleh DJ Verny Hasan.

Padahal Denny Sumargo sendiri telah melakukan tes DNA dengan hasil pria yang akrab dengan sebutan Pebasket Sombong itu bukanlah ayah biologis dari anak DJ Verny Hasan.

Dengan nada tinggi, Densu memastikan Verny Hasan tidak akan bisa menggantikan semua kerugian yang telah dialaminya dan keluarga.

"Berapa banyak air mata saya, berapa banyak air mata mama saya yang kami sudah dihina, moral dan elu nggak bisa ganti! Dengan berapapun materi lu," tutur Densu.

Baca Juga: Kocak tapi Terniat, Densu Kepergok Pakai Singlet Serta Jadikan Cone Bar Bak Meriam yang Tembakan Kembang Api untuk Sambut Tahun Baru 2023, Editannya Top!

Densu Laporkan DJ Verny

Denny Sumargo memilih untuk melaporkan Verny ke polisi atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Laporan polisi Denny Sumargo telah terdaftar dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Adapun DJ Verny Hasan disangkakan dengan Pasal Pasal 27 Ayat 3 jo. Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP.

Densu merasa nama baiknya telah dicermarkan dengan tuduhan dan pernyataan dari DJ Verny Hasan terkait status anaknya.

Adapun DJ Verny Hasan disangkakan dengan Pasal Pasal 27 Ayat 3 jo. Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP.

"Jadi untuk meredam supaya juga ini berproses secara hukum ada juga yang harus saya lindungi hak klien saya sehingga atas kepitusan dr pak densu untuk melaporkan atas perbuatan pencemaran nama baik," kata kuasa hukum Denny Sumargo, Mohamad Anwar, Selasa (22/8/2023).

"Ya (laporan polisi) atas nama itu, VH (Verny Hasan)," lanjutnya.

Kemudian Densu menilai Verny Hasan telah menggiring opini negatif terhadap dirinya dengan beberapa pernyataan yang telah ia ungkapkan di media sosial.

"Kesannya, hasil tes DNA yang dulu, diragukan. Lembaga Eijkman di bawah RSCM, yang kredibilitasnya sudah dari jaman dulu, diragukan. Kemudian dia kesannya, saya tidak berani tes DNA kedua kali," pungkas Densu.

Baca Juga: Di Depan Boy William, Denny Sumargo Tak Takut Akui Dirinya Tertarik dengan Ayu Ting Ting: Gue Kalau Belum Nikah Gue Tertarik, Serius!

Kilas Balik Kasus Densu Vs DJ Verny

Untuk diketahui, Verny Hasan secara mengejutkan ingin menjalani tes DNA dengan Denny Sumargo terkait status sang anak.

Sebab Verny Hasan sempat menggegerkan publik usai dirinya mengaku telah hamil anak dari Denny Sumargo.

Denny Sumargo pun akhirnya melakukan tes DNA untuk membuktikan apakah anak Verny itu adalah darah dagingnya atau bukan.

Kemudian berdasarkan hasil tes DNA menunjukkan bahwa Densu bukanlah ayah biologis dari putri Verny itu.

Namun saat ini Verny kembali menantang agar Densu melakukan tes DNA ulang. Bahkan, ia menyebut jika hasilnya kelak akan membuat publik geger.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul, Denny Sumargo Sebut Kerugiannya dan Sang Ibu Tak Bisa Digantikan Kehancuran Nama Baik DJ Verny