"Untuk keseteraan gender di tempat kerja, kita bisa masukkan dalam policy," jelas Dian Sastro.
"Misalnya di posisi manajemen itu, perempuan ada cuti haid atau melahirkan itu enggak boleh dipersulit, jadi menciptakan ruang aman," pungkasnya.
Adapun ketentuan cuti haid ini diatur dalam Pasal 81 Undang Undang Ketenagakerjaan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul, Dian Satro Setuju Ada Cuti Haid dan Hamil, Nilai Lebih Tingkatkan Produktivitas Perempuan