Namun, jika Rendy kembali mengulangi kesalahan yang sama, tak menutup kemungkinan Lady Nayoan kembali menempuh jalur hukum.
"Tidak menutup kemungkinan (gugat ke) Pengadilan Negeri Bekasi lagi jika ada permasalahan ke depannya sama seperti yang kemarin," pungkas Ricky.
Meski demikian, Ricky menyebut bahwa keputusan itu kembali lagi kepada Lady Nayoan.
"Kalau misalnya sudah parah, atau mungkin sudah melewati batas apa yang diperjanjikan, mungkin keputusan kembali ke Bu Lady apakah mau ambil upaya hukum, gimana nanti ke depannya kita lihat," tutup Ricky.
Sebagai informasi, beberapa waktu yang lalu muncul isu perselingkuhan Rendy Kjaernett dengan Syahnaz Sadiqah, adik dari Raffi Ahmad.
Buntut dari perselingkuhan ini, Lady Nayoan menggugat cerai Rendy Kjaernett ke Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, pada 10 Juli 2023.
Di tengah proses cerai, Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett mengalami kecelakaan mobil di Tol Cikampek Km 6 pada 1 Agustus 2023.
Setelah menjalani dua kali persidangan dan mediasi, pasangan yang telah menikah sejak tahun 2014 ini memutuskan untuk rujuk.
(*)