Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan resmi rujuk sesuai hasil putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (23/8/2023).
Kuasa hukum Lady Nayoan, Ricky Hutasoit, mengungkapkan bahwa keputusan rujuk ini telah disepakati kedua belah pihak.
Kesepakatan ini juga tertuang dalam surat perjanjian perdamaian antara Lady dan Rendy yang sudah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Bekasi.
"Jadi kurang lebih poin yang kami sampaikan adalah kedua belah pihak telah sepakat rujuk, telah dituangkan dalam surat perjanjian perdamaian yang dibuat dalam akta," kata Ricky ketika ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (23/8/2023).
Ada beberapa hal yang dijanjikan oleh Rendy Kjaernett kepada Lady Nayoan dalam surat tersebut.
Antara lain berjanji tidak mengulangi kesalahannya dan berjanji untuk lebih dekat dengan Tuhan, anak-anak, serta keluarga besar.
"Ada komitmen yang disampaikan Pak Rendy dalam surat perjanjian. Pada poinnya, dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, berjanji akan mendekatkan diri kepada tuhan, lebih mendekatkan lagi kepada keluarga baik anak-anak maupun keluarga besar," jelas Ricky.
Apabila Rendy mengingkari janjinya, ada beberapa upaya yang akan dilakukan Lady.
Jika kesalahan tersebut masih bisa dibicarakan, maka akan ditempuh jalur mediasi.
"Kalau terjadi pengulangan (kesalahan) lagi pasti kita melihat dulu kesalahannya karena apa. Kalau misalnya masih bisa dibicarakan kedua belah pihak, ya mungkin clear ya," ujar Ricky.
Namun, jika Rendy kembali mengulangi kesalahan yang sama, tak menutup kemungkinan Lady Nayoan kembali menempuh jalur hukum.
"Tidak menutup kemungkinan (gugat ke) Pengadilan Negeri Bekasi lagi jika ada permasalahan ke depannya sama seperti yang kemarin," pungkas Ricky.
Meski demikian, Ricky menyebut bahwa keputusan itu kembali lagi kepada Lady Nayoan.
"Kalau misalnya sudah parah, atau mungkin sudah melewati batas apa yang diperjanjikan, mungkin keputusan kembali ke Bu Lady apakah mau ambil upaya hukum, gimana nanti ke depannya kita lihat," tutup Ricky.
Sebagai informasi, beberapa waktu yang lalu muncul isu perselingkuhan Rendy Kjaernett dengan Syahnaz Sadiqah, adik dari Raffi Ahmad.
Buntut dari perselingkuhan ini, Lady Nayoan menggugat cerai Rendy Kjaernett ke Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, pada 10 Juli 2023.
Di tengah proses cerai, Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett mengalami kecelakaan mobil di Tol Cikampek Km 6 pada 1 Agustus 2023.
Setelah menjalani dua kali persidangan dan mediasi, pasangan yang telah menikah sejak tahun 2014 ini memutuskan untuk rujuk.
(*)