Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Usai putuskan untuk rujuk, Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett kerap terlihat bersama.
Bahkan, keduanya sering sekali mengumbar kemesraan di hadapan publik dan di media sosial.
Tak jarang banyak netizen yang mencurigai bahwa kemesraan keduanya hanya settingan saja.
Menanggapi hal ini, Ricky Hutasoit selaku kuasa hukum Lady Nayoan pun ikut angkat bicara.
Menurut Ricky, tidak benar bahwa kemesraan Lady dan Rendy merupakan settingan alias palsu.
"Nggak ada settingan ya, memang faktanya seperti itu (mesra)," kata Ricky ketika ditemui di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (23/8/2023).
Ricky pun kembali menyoroti soal kecelakaan yang terjadi pada Lady dan Rendy yang diduga netizen settingan.
Faktanya, kecelakaan itu memang terjadi dan bahkan membuat Lady harus dirawat di rumah sakit.
"Seperti kecelakaan kemarin bilangnya settingan, padahal itu memang benar-benar kecelakaan," ujar Ricky.
Ricky menilai bahwa kecelakaan tersebut merupakan titik balik hubungan Lady dan Rendy.
rendyBaca Juga: Resmi Rujuk, Begini Isi Surat Perjanjian Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan
Berkat kecelakaan tersebut, hubungan Lady dan Rendy justru semakin mesra hingga akhirnya rujuk.
"Ya seperti dilihat di berita-berita, mereka makin lengket. Ke mana pun Bu Lady (pergi), ditemani Pak Rendy. Seperti di rumah sakit Bu Lady didampingi terus," jelas Ricky.
"Mungkin poin yang bisa dilihat dari kecelakaan tersebut adalah mukjizat dari Tuhan mempersatukan kembali nih kedua belah pihak," pungkasnya.
Sebagai informasi, beberapa waktu yang lalu muncul isu perselingkuhan Rendy Kjaernett dengan Syahnaz Sadiqah, adik dari Raffi Ahmad.
Buntut dari perselingkuhan ini, Lady Nayoan menggugat cerai Rendy Kjaernett ke Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, pada 10 Juli 2023.
Di tengah proses cerai, Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett mengalami kecelakaan mobil di Tol Cikampek Km 6 pada 1 Agustus 2023.
Setelah menjalani dua kali persidangan dan mediasi, pasangan yang telah menikah sejak tahun 2014 ini memutuskan untuk rujuk.
(*)