Grid.ID - Ada konsekuensi yang harus dijalani oleh Rendy Kjaernett apabila ketahuan selingkuh lagi.
Jika melakukan kesalahan yang sama, yakni berselingkuh dari Lady Nayoan, Rendy Kjaernett akan menerima konsekuensi hukum.
Seperti diketahui, Lady Nayoan telah memaafkan Rendy Kjaernett yang berselingkuh.
Tak hanya memaafkan, Lady Nayoan juga mau rujuk kembali dengan sang suami.
Surat perjanjian perdamaian itu juga telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Bekasi, Rabu (23/8/2023).
“Kalau seandainya mengulangi lagi pasti ada konsekuensi hukumnya, mungkin dibicarakan dulu, mediasi kembali."
"Tapi tidak menutup kemungkinan (mengajukan gugatan ke) pengadilan Negeri Bekasi lagi jika ada permasalahan lagi ke depannya sama seperti yang kemarin,” kata Ricky, kuasa hukum Lady Nayoan.
Ricky mengatakan, di dalam akta perdamaian juga ada janji Rendy mendekatkan diri kepada Tuhan.
Rendy juga berjanji mendekatkan lagi kepada keluarga. Baik ke anak-anak maupun keluarga besar.
Dengan akta perdamaian tersebut yang telah ditetapkan oleh majelis hakim itu maka Rendy dan Lady resmi rujuk.
“Semua udah clear sih. Sudah, poinnya sudah rujuk kembali kedua belah pihak,” kata Ricky.
Baca Juga: Kuasa Hukum Tegaskan Kemesraan Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett Bukan Settingan