Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba atas nama Ammar Zoni kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023).
Suami dari Irish Bella ini menjalani sidang bersama dua terdakwa lainnya yaitu Rahmat dan Mustaqim.
Adapun agenda sidang ini adalah pemeriksaan saksi dan terdakwa serta saksi meringankan.
Usai memberikan keterangan, Ammar Zoni sempat ditanya oleh Hakim soal anak dan istri.
Hakim awalnya bertanya jumlah anak yang dimiliki Ammar lalu bertanya soal apakah ia merindukan anak dan istrinya
"Rindu sama istri dan anak?," tanya Hakim Ketua dalam ruang sidang.
"Rindu setiap hari," jawab Ammar Zoni dengan suara bergetar.
Aktor 30 tahun itu pun tak bisa menahan air matanya ketika menjawab pertanyaan Hakim.
Masih dengan suara bergetar, ia juga mengaku menyesal atas perbuatannya.
Baca Juga: Jalani Sidang Lanjutan Tanpa Keluarga, Ammar Zoni Irit Bicara
"Sangat menyesal Yang Mulia," ucap Ammar Zoni seraya melepas kaca matanya dan mengusap air matanya.
Melihat reaksi Ammar Zoni, Hakim lantas berpesan agar ayah dua anak ini memperbaiki dirinya.
Apalagi mengingat bahwa Ammar merupakan seorang public figure dan memiliki masa depan yang cerah.
"Perbaikilah dirimu, Ammar, masih mudah, pekerjaan bagus, bisa kok dilepas, kamu bukan pengedar, hanya pengguna, nggak berat kok," pesan Hakim Ketua pada Ammar Zoni.
Tak berhenti di situ, hakim kembali menanyakan soal keluarga kepada bintang sinetron Ikatan Cinta tersebut.
"Sayang istri sama anak?," tanya Hakim Ketua.
"Sayang," jawab Ammar Zoni, suaranya bergetar.
"Berusaha maksimal untuk lepas?," tanya Hakim Ketua lagi.
"Insya Allah," jawab Ammar Zoni agak terbata-bata.
Baca Juga: Ammar Zoni Stres Berat 6 Bulan Tak Bertemu Irish Bella dan Anak, Kuasa Hukum Datangkan Psikolog
Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap kepolisian pada 8 Maret 2023 di kediamannya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, atas kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.
Sebelum ditangkap, supir dari Ammar Zoni yaitu Mustaqim (35) lebih dulu diciduk polisi saat membeli sabu di kawasan Kampung Boncos, Jakarta Barat.
(*)