Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Aktor Ammar Zoni kembali menjalani sidang lanjutan kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023).
Dalam persidangan ini, Ammar Zoni memberikan kesaksiannya sebagai terdakwa di hadapan Majelis Hakim.
Ammar Zoni mengungkapkan bahwa sebelum ditangkap polisi, ia terakhir kali mengonsumsi narkoba di Thailand awal Maret.
"Di luar negeri, di Thailand seminggu yang lalu (sebelum penangkapan), tanggal 1 atau 2 Maret," kata Ammar Zoni di ruang sidang.
"Sabu, ganja tapi bukan dihisap," ucap Ammar Zoni.
Sebelumnya, Ammar Zoni juga mengaku mengonsumsi narkoba pada 20 Februari 2023.
Suami dari Irish Bella pun mengaku sangat menyesali perbuatannya.
"Sangat menyesal, Yang Mulia," tutur Ammar Zoni dengan suara bergetar dan tak kuasa menahan air matanya.
Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap kepolisian pada 8 Maret 2023 di kediamannya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, atas kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.
Sebelum ditangkap, supir dari Ammar Zoni yaitu Mustaqim (35) lebih dulu diciduk polisi saat membeli sabu di kawasan Kampung Boncos, Jakarta Barat.
Baca Juga: Jalani Sidang Lanjutan Tanpa Keluarga, Ammar Zoni Irit Bicara
(*)