Grid.ID - Sebuah kasus yang melibatkan seorang siswa berinisial M yang menyamar sebagai wanita dan berhasil mengerjai seorang guru berinisial F di sebuah Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah menarik perhatian banyak orang.
Kasus ini semakin rumit ketika diketahui bahwa oknum guru F, yang berhasil dikelabuhi oleh siswa M, terlanjur mengirimkan foto dan video syur kepada siswa tersebut.
Video asusila tersebut kemudian tersebar di kalangan siswa, mengakibatkan nasib karier guru F menjadi taruhannya.
Nasib karier F sebagai guru pun kini di ujung tanduk.
Ya, oknum guru PNS di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial F diberhentikan sementara waktu.
Keputusan tersebut diambil setelah F mengirimkan video asusila yang kemudian menyebar di kalangan siswa.
Duduk perkara menurut sekolah
Ketua Tim Investigasi Sekolah, Surya Darma mengungkapkan, pihak sekolah telah memanggil F untuk dimintai keterangan.
"Kasus itu sudah kita respons dengan memanggil yang dicurigai, yakni F. F sudah mengakui terus terang dan meminta maaf," kata Surya saat dikonfirmasi, Kamis (24/8/2023).
Baca Juga: Astagfirullah, Sosok PNS Kota Tangerang Diduga Jadi Pemeran Video Syur 32 Detik yang Lagi Viral
SD menjelaskan, kasus ini berawal dari tangkapan layar percakapan antara F dengan salah seorang siswi berinisial M.
Karena merasa risih, M lantas membagi isi percakapan itu ke grup WhatsApp yang beranggotakan siswa di SMA tersebut.