Ditolol-tololin, dibegok-begokin, ya semacam itu lah," ucapnya saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Gatak, Jumat (25/8/2023) sore.
Dwi mengaku, terkait motif menguasai harta korban, hanya terlintas, bukan menjadi tujuan utama.
"Cuma terlintas di pikiran, pengan ngambil," ungkapnya.
Dia menceritakan, mendapatkan teguran dari korban pada Senin (21/8/2023) pagi sampai larut atau selesai bekerja.
"Setelah itu, (dendam) pengen bunuh. Pengen menghabisi. Pakai pisau," tuturnya.
Pelaku memasuki rumah yang ditinggali korban dengan cara naik pagar dan lewat tandon air yang ada di belakang rumah.
"Naik ke atap depan samping, naik di belakang ada tandon. Dari situ masuknya," ungkapnya.
Dia menghabisi nyawa korban dengan cara menusuk satu kali dan sabetan sebanyak tiga kali.
"Di sini (pipi dekat rahang sebelah kiri).
Saya melakukannya jam 12 (tengah malam) ke atas. Terus lari lewat pintu depan. Melarikan diri ke rumah," ungkapnya.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit menyampaikan, tersangka sudah melakukan perencanaan karena itu pihaknya menjerat dengan Pasal 340 KUH Pidana atau Pasal 338 KUH Pidana atau Pasal 339 KUH dengan ancaman hukuman maksimal mati.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul SOSOK Dwi Kuli Bangunan Bunuh Dosen UIN Solo, Sakit Hati Disebut Amatiran, Jeda 2 Hari Baru Beraksi