Find Us On Social Media :

KPU Pastikan 9.919 Bacaleg DPR RI Telah Penuhi Syarat Pemilu 2024

By Citra Widani, Sabtu, 26 Agustus 2023 | 14:58 WIB

KPU pastikan ada 9.919 Bacaleg DPR RI yang memenuhi syarat ikut Pemilu 2024.

Baca Juga: Berantas Tindak Pidana Pencucian Uang Jelang Pemilu 2024, KPU Siap Berkolaborasi dengan PPATK

Selanjutnya pada masa perbaikan, jumlahnya kemudian berkurang 127 baceleg sehingga jumlahnya menjadi 10.196 orang. Jumlahnya kemudian kembali berkurang 11 orang pada masa pencermatan rancangan DCS 6-11 Agustus 2023, menjadi 10.185 orang.

“Dari 10.185 orang ini, yang memenuhi syarat hanya 9.919 orang bacaleg, yang nanti kami akan umumkan pada tanggal 19 sampai dengan tanggal 23 Agustus 2023,” ungkap Idham.

Idham juga menyampaikan dari 9.919 jumlah bacaleg yang memenuhi syarat di DCS, 37,11 persennya adalah perempuan. Dari total tersebut ada 6.245 bacaleg DPR laki-laki (62,89%) dan 3.674 jumlah bacaleg DPR perempuan.

Pada pertemuan ini, Idham juga menyampaikan daftar bakal calon untuk DPD sebanyak 674 orang, dengan jumlah bakal calon DPD terbanyak 54 orang di Provinsi Jawa Barat, dan paling sedikit Provinsi Sulawesi Utara sebanyak 8 orang.

“Dari total 674 orang itu terdapat 134 bakal calon DPD perempuan (19,9 persen), laki-lakinya 540 orang (80,1 persen),” tutup Idham.

Untuk diketahui bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah bersiap untuk agenda Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan kembal dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Melansir Kompas.com, Sabtu (26/8/2023) masa kampanye Pemilu akan dilaksanakan pada 28 November 2023 - 10 Februari 2024.

Sedangkan pada 11-13 Februari 2024 adalah masa tenang sebelum pemungutan suara dimulai pada tanggal 14 Februari 2024.

 (*)