Dirikan Komnas PA Seiring berjalannya waktu, tepat pada 1988, Arist bersama Kak Seto, dan beberapa aktivis yang memiliki perhatian terhadap anak, mendirikan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).
Kala itu, Kak Seto menjabat sebagai Ketua Umum, sedangkan Arist menjabat Sekretaris Jenderal Komnas PA.
Arist menjabat sebagai sekretaris jenderal selama 12 tahun atau tiga periode sejak tahun 1998.
Pada 2010, atau dua belas tahun berselang, Arist mulai menjabat sebagai Ketua Komnas PA menggantikan Seto Mulyadi.
Sepak terjangnya dalam menangani masalah anak yang terjadi di masyarakat sudah sangat panjang.
Dia kerap mengkritisi peristiwa-peristiwa yang berhubungan dengan anak.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perjalanan Karier Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait yang Meninggal Dunia di Usia 63 Tahun"
(*)