Find Us On Social Media :

Gaji 5 Bulan Tak Dibayar, Sejumlah Perangkat Desa di Banten Terjerat Pinjol

By Grid., Senin, 28 Agustus 2023 | 10:49 WIB

Ilustrasi ASN

Grid.ID - Maraknya penggunaan pinjaman online atau pinjol ikut merambah perangkat desa.

Hal ini diketahui usai sejumlah perangkat desa mengaku terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal gegara belum digaji selama lima bulan.

Salah satunya adalah AN, sekretaris desa (sekdes) di wilayah Kecamatan Tunjung Teja. AN mengaku terpaksa meminjam uang dari pinjol demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Akibat meminjam dari pinjol, AN mengaku kerap mendapat ancaman dari pihak aplikasi.

AN tidak sendiri, dia menyebut rekan sesama perangkat desa di Kabupaten Serang juga terpaksa meminjam uang dari pinjol.

"Ada memang sampai terjerumus ke pinjol, termasuk saya pribadi. Sampai hari ini saya diteleponin aplikasi," ujarnya.

Menurutnya, kondisi itu sudah cukup lama terjadi dan paling sulit yaitu saat ini, gaji belum dibayarkan selama lima bulan.

"Setidaknya walaupun kecil, kalau gaji rutin bisa mengaturnya," ujar AN seperti dilansir dari TribunSolo.com, Jumat (25/8/2023).

AN menjelaskan, sejak 2019 penghasilan tetapnya tidak teratur dibayarkan oleh Pemkab Serang.

Dia sendiri harus memutar otak untuk membiayai kehidupan sehari-hari, terutama anak dan istrinya.

"Kerja tiga bulan, gaji dibayarnya hanya sebulan. Kan bingung kami," kata AN.

Ia juga mengeluhkan, gaji Rp 2,7 juta per bulan yang sering dibayar per tiga bulan tersebut tidak mencukupi kehidupannya.

Baca Juga: Penemuan Jasad Bayi di Saluran Pembuangan Limbah Gegerkan Penghuni Apartemen Mewah di Makassar

"Rumah masih numpang di mertua, boro-boro mau bikin rumah, buat hidup sehari-hari saja masih minjem ke pinjol," ucap AN.

Diungkapkan AN, perangkat desa lainnya bahkan ada yang rela berutang ke tetangga, ke warung untuk makan sehari-hari.

Ketika mendapatkan gaji sudah langsung habis untuk membayar utang-utangnya.

"Ada yang pinjem ke tetangga, pokoknya berbagai cara dilakukan untuk bertahan hidup. Nah, ketika pas gaji cair para perangkat desa enggak pegang uang, habis buat bayar utang," ungkapnya.

Untuk itu, AN meminta Pemerintah Kabupaten Serang dapat membayar gaji lima bulan, dan mensejahtrakan perangkat desa.

Sebelumnya, Perangkat Desa di Kabupaten Serang, Banten akan melakukan aksi unjuk rasa pada Jumat (25/8/2023) di depan Kantor Bupati Serang.

Aksi ribuan perangkat desa dari 326 desa itu menuntut Pemkab Serang segera memberikan penghasilan tetap (Siltap) atau gaji selama lima bulan dibayarkan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cerita Sekdes di Banten Terjerat Pinjol karena Gaji 5 Bulan Tak Dibayar.

(*)