Ternyata ulah Roida tak kali ini saja terjadi.
Roida sempat vital 5 tahun lalu (2018) lantaran merekam dugaan pungli yang dilakukan oleh dua oknum polisi yang bertugas di Polsek Sei Tuan.
Video itu pertama kali diunggah akun Roida Tampubolon pada Selasa (11/9/2018).
Dalam unggahannya itu dia menuliskan caption "Polisi minta2 duit y klo lapor".
Dikutip dari Tribun Medan, Roida mengatakan aksinya itu dilakukan karena dirinya merasa kesal berulang kali berurusan dengan polisi selalu harus pakai uang.
Alhasil dia pun merekam aksi dua orang polisi yaitu Aiptu DB dan Brigadir MS saat sedang meminta uang pelicin untuk mengerjakan laporannya.
"Saya sudah dua kali melapor ke Polsek Percut Sei Tua. Yang kedua kalinya aku merekam mereka melakukan Pungli itu," ujar Roida Tampubolon seraya menunjukkan dua bukti laporannya.
Saat pertama kali melapor, dia mengutarakan bahwa sang polisi meminta uang supaya laporannya segera dikerjakan oleh polisi, karena dia ingin kasusnya selesai makanya dia memberikan uang.
Namun meski dia sudah membuat laporan dan memberikan uang Rp 50 ribu, kasus pengerusakan rumahnya tidak kunjung ditindaklanjuti.
Bahkan untuk kali kedua, rumahnya kembali dirusak dan dia menjadi korban pemukulan.
"Kedua kalinya datang lagi aku melapor, aku visum ke rumah sakit. Kemudian membuat laporan. Nah karena merasa dipersulit, mereka minta diberikan uang capek mengerjakan. Nah timbul lah niatku merekamnya," ujarnya.