Find Us On Social Media :

Pengakuan AGH Soal Kasus Mario Dandy, Trauma Saat Dikepoin Teman-teman di LPKS: Dengar Namanya Saja Aku Langsung Deg-degan

By Grid., Senin, 28 Agustus 2023 | 15:11 WIB

AGH mengaku trauma saat mendengar nama sang kekasih, Mario Dandy yang menjadi terdakwa kasus penganiayaan berat.

Grid.ID - Kekasih Mario Dandy, AGH mengaku trauma dengar nama pacarnya disebut.

AGH mengaku trauma saat bolak-balik diperiksa polisi dan kerap ditanya teman-temannya di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) perihal Mario Dandy.

AGH bahkan mengaku langsung deg-degan saat mendengar nama Mario Dandy lantaran dirinya merasa tidak nyaman.

"Dengar namanya saja aku langsung deg-degan," ujar AGH dalam perbincangan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Tangerang, Rabu (23/8/2023).

AGH bercerita, ketika masih berada di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS), ia berinteraksi dengan anak-anak berhadapan hukum lainnya.

Anak-anak itu mengetahui kasus yang menjerat AGH.

Oleh sebab itu, saat bertemu, mereka bertanya perihal perkara AGH dengan Mario Dandy.

Pada momen itulah salah satunya AGH merasa trauma dengan nama Mario Dandy.

"Mereka kan 'kepo' nanya-nanyain aku. Karena mereka nonton berita di TV. Terus mereka bilang, 'nonton Mario Dandy saja'. Padahal di situ aku trauma banget," ujar AGH.

Bila ditelisik, AGH mengakui sudah trauma dengan Mario Dandy sejak peristiwa penganiayaan berat terhadap D.

AGH mengaku, tidak sampai hati melihat Mario menganiaya D sedemikian membabibutanya.

Baca Juga: JPU Tuntut Mario Dandy 12 Tahun Penjara, Begini Tanggapan Pihak David Ozora

Apalagi, AGH sebagai saksi sekaligus tersangka dalam kasus itu mesti menyampaikan keterangan kepada polisi.

"Pas di TKP saja aku shock banget kan sampai (di-BAP) harus mengingat-ingat kejadiannya lagi. BAP berulang kali kan, jadi benar-benar ingat kejadian itu banget," ujar AGH.

Kini, sekitar enam bulan menjalani proses hukum, AGH sudah ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang Selatan.

Kondisi psikologisnya sudah membaik meski luka masih menempel.

Ia menganggap segala proses hukum yang dialami menjadi pembelajaran berarti bagi hidupnya untuk masa depan.

Ia yakin, masih memiliki masa depan untuk berkarya kembali di masyarakat.

AGH merupakan salah satu tersangka dari perkara penganiayaan Mario Dandy terhadap D, Februari 2023 lalu.

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memvonis AGH dengan hukuman penjara 3,5 tahun.

Hakim menyebut, AGH terbukti bersalah karena turut serta melakukan penganiayaan berat dengan perencanaan terlebih dahulu terhadap D.

Putusan ini kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Baca Juga: Shane Lukas Dituntut 5 Tahun Penjara Ditambah Restitusi

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, persidangan dua tersangka lain, yakni Mario Dandy dan Shane Lukas baru memasuki tahap tuntutan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Trauma dengan Mario Dandy, AG: Dengar Namanya Saja Langsung Deg-degan"

(*)