"Terima ga terima tetap harus ikhlas, pergi mu begitu cepat sayang.
Tugasmu disini sudah selesai sayang, kamu sudah tenang, Allah lebih menyayagimu, sekarang kita pulang negara ini sungguh kejam untukmu syg.
Semoga keadilan tetap berpihak padamu dengan seadil-adilnya hukum di negara ini.
Padahal rencana terakhirmu sungguh baik 'Tunggu aku pulang puasa ini untuk bertemu orang tuamu'.
Tapi lain lagi rencana Tuhan kita tidak dijodohkan di dunia ini kita hanya dipertemukan saja.
Doa terbaik menyertaimu, kamu diperlakukan bagaikan nyawa tidak berharga sama sekali bagi mereka, dengan tanpa disadari jalan mu ke surga sudah ditunjukkan oleh mereka yang tidak layaknya disebut manusia," tulis Yuni lewat akun media sosialnya.
Imam Masykur merupakan pria asal Desa Mon Keulayu,Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireun, Aceh.
Ia merantau ke Jakarta membuka usaha kosmetik.
Sementara Praka Riswandi Manik berasal dari Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.
Praka RM bertugas di Kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.
"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup, dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," kata Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksda Julius Widjojono.