“Empat bulan ini dia buka usaha di daerah Tangerang Selatan. Saya harap ini musibah terakhir untuk anak bangsa ini, cukup saya dan anak saya yang merasakan sakitnya,” ujarnya.
Komandan Pasukan Pengamanan Presiden atau Danpaspampres Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay mengatakan anggota Paspampres yang diduga melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur, warga asal Aceh hingga tewas telah ditahan.
Menurut Mayjen Rafael, anggota Paspampres itu telah ditahan oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta atau Pomdam Jaya untuk dimintai keterangannya untuk kepentingan penyelidikan.
Ia menuturkan kasus penculikan dan penganiayaan yang diduga dilakukan anggotanya itu saat ini tengah diselidiki oleh penyidik Pomdam Jaya.
"Terduga pelaku telah ditahan untuk diperiksa secara intensif terkait kasus tersebut," kata Rafael saat dihubungi di Jakarta pada Minggu (27/8/2023).
"Saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan.”
Namun demikian, Rafael tidak merinci mengenai kronologi peristiwa penculikan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh salah satu anggotanya tersebut.
Dia hanya memastikan bahwa hanya satu anggota Paspampres yang diduga terlibat dalam peristiwa penculikan dan penganiayaan warga hingga tewas. Adapun saat ini anggota Paspampres itu tengah diperiksa.
"Yang jelas satu anggota Paspampres," ujar dia.
Rafael memastikan, apabila anggota Paspampres tersebut benar-benar terbukti melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan, maka akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan," ujar Rafael.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul: Ibu Imam Masykur Tak Habis Pikir Anaknya Dihabisi Paspampres: Apa Salah Anak Saya Pak Jokowi? (*)