Sebelum ditangkap, sopir dari Ammar Zoni, yaitu Mustaqim (35) lebih dulu diciduk polisi saat membeli sabu di kawasan Kampung Boncos, Jakarta Barat.
Diketahui bahwa ini merupakan kali kedua Ammar Zoni ditangkap karena kasus narkoba.
Sebelumnya, Ammar Zoni terlibat kasus yang sama pada tahun 2017 dan sempat menjalani rehabilitasi selama 6 bulan.
(*)