Hamim beralasan motif secara lengkap belum bisa diungkap karena masih dalam proses penyelidikan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya dan dikhawatirkan berbias.
"Karena mungkin akan ditemukan alat bukti maupun keterangan-keterangan baru dari saksi-saksi yang diperiksa sehingga ini belum bisa disampaikan saat ini supaya nanti tidak berbias,” kata Hamim, Selasa.
Hamim juga berdalih Pomdam Jaya beserta Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) masih mengumpulkan fakta-fakta yang bisa mendukung dari pengungkapan kasus ini.
"Nanti setelah lengkap akan kami sampaikan dan tentu ini menjadi bagian dari proses hukum," ujar Hamim.
Ponsel korban belum ditemukan
Hamim mengaku belum bisa memberikan informasi terperinci soal penculikan dan pemerasan Imam lantaran masih banyak alat bukti yang belum dikumpulkan, termasuk ponsel korban.
"Handphone korban juga belum kami temukan. Ini masih dalam proses pencarian," ucap Hamim.
Dengan demikian, Hamim mengatakan, instansinya tidak akan berspekulasi dengan asumsi-asumsi, misalnya ada anggapan kejadian serupa sudah beberapa kali terjadi.
"Sehingga, ini belum bisa disampaikan saat ini supaya ini tidak jadi bias. Kami masih kumpulkan semua fakta yang mendukung dari pengungkapan kasus ini," lanjut dia.
Korban pernah ditangkap
Menurut Ketua RT setempat, Sarip Marjaya, Imam pernah ditangkap karena menjual obat terlarang di toko kosmetik tersebut.