Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – Aktor Ammar Zoni akan menjalani sidang tuntutan kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba pada Kamis (31/08/2023) mendatang.
Seperti sidang sebelumnya, sidang tuntutan ini akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar, kepada awak media.
“Agenda minggu depan penuntutan. Kamis depan pokoknya, tanggal 31,” kata Emile ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023).
Pada sidang tersebut, suami Irish Bella ini akan mendengar sendiri tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Setelah itu, sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembelaan, lalu terakhir putusan.
“Tinggal penuntutan lalu pembelaan. Setelah pembelaan baru putusan,” ujar Emile.
Emile berharap, Jaksa Penuntut Umum bisa memberikan tuntutan kepada Ammar sesuai dengan hukum yang berlaku.
Apalagi mengingat Ammar Zoni hanyalah seorang korban penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Kecewa Ammar Zoni Terjerat Narkoba Lagi, Sang Ayah Berikan Pesan Menohok Ini
“Jadi harapan kami, harapan saya, jaksa lebih manusiawi untuk melakukan penuntutan yang pantas padahal berdasarkan fakta persidangan. Kan bener-bener Ammar ini pemakai, korban, penyalahguna narkotika, bukan pengedar,” pungkas Emile.
Harapan yang sama juga diucapkan oleh Ammar Zoni setelah menjalani sidang lanjutan pekan lalu.
Ia meminta doa masyarakat Indonesia supaya mendapatkan tuntutan yang adil.
“Ya, insya Allah, minta doanya ya, semoga tuntutannya diberikan yang terbaik," jelas Ammar.
Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap kepolisian pada 8 Maret 2023 di kediaman orang tuanya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, atas kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.
Sebelum ditangkap, supir dari Ammar Zoni yaitu Mustaqim (35) lebih dulu diciduk polisi saat membeli sabu di kawasan Kampung Boncos, Jakarta Barat.
(*)