Deputi Bidang Dukungan Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Eberta Kawima dalam Acara “Indonesia Bicara" di Studio 5 Gedung TVRI, Jakarta, Jumat (25/8/2023) juga menjelaskan upaya KPU dalam meningkatkan peran perempuan dalam Pemilu 2024.
Salah satunya dengan meningkatkan partisipasi perempuan sebagai pemilih baik melalui pendekatan konvensional seperti pertemuan tatap muka maupun pendekatan melalui media sosial.
Apalagi saat ini perempuan yang menggunakan platform media sosial mengalami kenaikan yang sangat signifikan.
“Sehingga sayang sekali kalau platform media sosial tidak dimanfaatkan untuk memberdayakan perempuan dalam pemilu. Termasuk berbagai kemudahan perempuan apabila turut berperan serta sebagai calon anggota DPR, DPD maupun DPRD,” ujar Wima seperti dikutip Grid.ID dari laman KPU.go.id, Rabu (30/8/2023).
Wima pun Kembali mengingatkan bahwa 14 Februari 2024 sebagai hari pemungutan suara adalah kesempatan emas bagi perempuan untuk menyampaikan pilihannya.
“Maka kalau sampai lewat sayang banget. Perempuan gunakan kesempatan emas dan momentum langka ini," ujar Wima.
Aspirasi terkait kebutuhan perempuan bisa disampaikan kepada calon pemimpin yang akan terpilih nanti.
Baca Juga: KPU Pastikan Beri Transparansi Layanan Informasi Publik Pada Pemilu 2024
"Jadi dimanfaatkan betul, bukan hanya penting dalam mengurus anak tapi juga untuk demokrasi negeri ini,” ajaknya.
(*)