Grid.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyadari pentingnya peran perempuan dalam partisipasi Pemilu 2024.
Oleh karena itu, KPU melakukan berbagai upaya untuk memberdayakan perempuan dalam Pemilu 2024 mendatang.
Perempuan memiliki posisi dan peran yang strategis dalam pemilu dan pemilihan kepala daerah, tidak hanya sebagai pemilih tapi juga sebagai peserta dan penyelenggara.
Banyak peran yang bisa diambil oleh kaum perempuan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Tidak hanya sebagai pemilih, perempuan juga dapat menjadi peserta, pengawas atau bahkan penyelenggara hingga tingkat ad hoc.
Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI, Idham Holik saat menjadi keynote speaker webinar Bincang Cerdas Demokrasi (Bicara) Seri 29 dengan tema "Peran Perempuan dalam Politik Menuju Pemilu Tahun 2024" yang digelar KPU Kota Sukabumi secara daring, Kamis (28/4/2022).
"Pada umumnya ciri khas perempuan memiliki kemampuan empati yang tinggi, (yang) pada umumnya tidak dimiliki politisi lainnya, tes IQ perempuan memiliki emosional intelijen yang baik," kata Idham.
Idham juga mendorong para perempuan untuk berperan lebih dalam politi.
Ia juga menyarankan perempuan untuk meningkatkan kompetensinya agar dapat berkompetisi secara bebas dengan kandidat lain.
Baca Juga: Dilaksanakan Serentak, KPU Rilis Jadwal Kampanye Pemilu 2024
"Sehingga mereka sebelum didaftarkan sebagai calon legislatif memiliki kemampuan kompetisi baik sehingga bisa bersaing sehat," ungkap Idham.
Oleh karena itu, KPU telah melakukan berbagai upaya untuk mendukung keterlibatan perempuan dalam Pemilu 2024 nanti.
Deputi Bidang Dukungan Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Eberta Kawima dalam Acara “Indonesia Bicara" di Studio 5 Gedung TVRI, Jakarta, Jumat (25/8/2023) juga menjelaskan upaya KPU dalam meningkatkan peran perempuan dalam Pemilu 2024.
Salah satunya dengan meningkatkan partisipasi perempuan sebagai pemilih baik melalui pendekatan konvensional seperti pertemuan tatap muka maupun pendekatan melalui media sosial.
Apalagi saat ini perempuan yang menggunakan platform media sosial mengalami kenaikan yang sangat signifikan.
“Sehingga sayang sekali kalau platform media sosial tidak dimanfaatkan untuk memberdayakan perempuan dalam pemilu. Termasuk berbagai kemudahan perempuan apabila turut berperan serta sebagai calon anggota DPR, DPD maupun DPRD,” ujar Wima seperti dikutip Grid.ID dari laman KPU.go.id, Rabu (30/8/2023).
Wima pun Kembali mengingatkan bahwa 14 Februari 2024 sebagai hari pemungutan suara adalah kesempatan emas bagi perempuan untuk menyampaikan pilihannya.
“Maka kalau sampai lewat sayang banget. Perempuan gunakan kesempatan emas dan momentum langka ini," ujar Wima.
Aspirasi terkait kebutuhan perempuan bisa disampaikan kepada calon pemimpin yang akan terpilih nanti.
Baca Juga: KPU Pastikan Beri Transparansi Layanan Informasi Publik Pada Pemilu 2024
"Jadi dimanfaatkan betul, bukan hanya penting dalam mengurus anak tapi juga untuk demokrasi negeri ini,” ajaknya.
(*)