Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Saipul Jamil menjalani pemeriksaan atas laporannya terhadap sang mantan istri, Dewi Perssik.
Didampingi kuasa hukumnya, Raja Simanjuntak, pedangdut itu menyambangi Polda Metro Jaya pada Rabu (30/8/2023) pukul 13.34 WIB.
"Hari ini agendanya kita pemanggilan ya untuk klarifikasi laporan daripada pelapor Saipul Jamil," kata Raja Simanjuntak.
"Kasusnya tentang fitnah dan pencemaran nama baik seperti itu ya, atas yang saya laporkan inisial DP," sambung Saipul Jamil.
Ketika ditanya soal barang bukti baru, Raja Simanjuntak menolak untuk berkomentar banyak.
Ia menyebutkan baru akan membeberkan barang bukti setelah pemeriksaan nanti.
"Nanti ya, setelah pemeriksaan nanti baru kita paparkan semuanya," beber Raja.
Terkait laporan ini, Saipul Jamil seakan tidak takut harus melawan mantan istrinya.
Menurut Saipul Jamil, ia dan Dewi Perssik sama-sama masyarakat biasa yang seharusnya saling menghormati satu sama lain dan taat pada hukum.
"Saya warga biasa, dia pun warga biasa. Kita sebagai warga biasa harus taat kepada hukum, harus saling menjaga satu sama lain. Sebagai masyarakat biasa saling menghargai, menghormati," jelas Saipul Jamil.
Terakhir, Saipul Jamil berharap laporannya terhadap Dewi Perssik ini bisa berjalan dengan lancar hingga akhir.