Apalagi, dalam hal ini pihak rumah sakit pun mengakui bahwa tertukarnya bayi tersebut adalah human eror.
"Jadi itu harus diliat sebagai niat baik rumah sakit. Jangan juga menempatkan rumah sakit ini seolah-olah penjahat," pungkasnya.
Siti Mauliah akan Buat Laporan
Siti Mauliah berencana melaporkan pihak RS Sentosa kepada pihak kepolisian.
Hal itu dilakukan usai adanya kelalaian yang dilakukan oleh pihak rumah sakit yang membuat bayinya tertukar dengan pasien lain setelah melahirkan.
"SOP, kita arahnya pidana korporasi," ujar kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho saat dikonfirmasi, Selasa (29/8/2023).
Namun begitu, ia mengatakan masih belum bisa menentukan kapan akan melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Sebab, kata dia, masih menunggu itikad baik dari pihak rumah sakit untuk bertanggung jawab.
"Belum (buat LP), besok kami ke Polres cuma pihak rumah sakit mau ketemu lah istilahnya mau menyampaikan apa yang menjadi tanggung jawab mereka," terangnya.
Apabila tidak menemui kesepakatan, maka pihaknya akan melaporkan kejadian yang telah merugikan kliennya.
"Kalau tidak sesuai baru kita buat LP mungkin. Tahap mediasi dengan rumah sakit, mereka yang ngajuin," pungkasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TRIBUNNEWS.COM dengan judul, Siti Mauliah dan Dian akan Laporkan RS Sentosa Bogor, Pihak Rumah Sakit Tak Ingin Dianggap Penjahat