Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Sudah berbulan-bulan sidang perceraian Inara Rusli dan Virgoun belum juga selesai.
Proses persidangan antara Virgoun dan Inara Rusli pun terkesan berlarut-larut.
Kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno menyebut bahwa perjalanan sidang Virgoun dan Inara Rusli masih terbilang wajar.
"Sebetulnya sih prosedur nya yang kita jalani tidak lama," ujar kuasa hukum Virgoun ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (30/8/2023).
Kuasa hukum Virgoun pun membandingkan dengan kliennya yang lain yaitu Shandy Aulia.
"Melihat seperti yang kita jalani kasus bu Shandy Aulia kan kita sidang cepet ya," imbuh kuasa hukum Virgoun.
Meskipun terasa lama, namun menurut kuasa hukum Virgoun apa yang mereka jalani sudah sesuai prosedur.
"Dan sebetulnya ini tidak lama karena prosedur nya memang gugatan sesuai berita acara hukum yang berlaku awal itu administrasi mediasi, jawaban, replik duplik bukti dari penggugat sekarang dari kami," katanya.
Baca Juga: Sidang Cerai Virgoun dan Inara Rusli Segera Digelar Lagi, Tenri Anisa Bakal Hadir sebagai Saksi?
"Kan kalau dihitung masih make sense," tutup Wijayono Hadi Sukrisno.
Seperti diketahui, sidang perceraian Inara Rusli masih terus bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Kasus perceraian ini awalnya diajukan oleh Virgoun yang menggugat Inara Rusli.
Namun, di tengah perjalanannya, Virgoun mencabut gugatannya dengan tujuan ingin memperbarui gugatan.
Ketika Virgoun mencabut gugatan cerainya, di saat yang sama Inara Rusli mendaftarkan perceraian mereka.
(*)