Grid.ID - Belakangan viral kasus seorang guru di Sekolah Menangh Pertama Negeri (SMPN) 1 Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur yang membotaki 19 siswinya.
Kejadian ini terjadi pada Rabu (23/8/2023) sebagai bentuk hukuman karena siswi tersebut tidak mengenakan ciput atau dalaman kerudung.
Guru berinisial EN ini disorot setelah membotaki 19 siswi kelas IX SMPN 1 Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur.
Adapun alasan pembotakan itu lantaran belasan siswi tersebut tidak mengenakan dalaman kerudung atau ciput.
Lantas siapakah sosok EN?
Dilansir Kompas.com, EN merupakan guru mata pelajaran bahasa Inggris.
Ia sudah lama menjadi guru di sekolah tersebut.
Menurut Munif, seharusnya yang menindak para siswi tersebut bukanlah EN, melainkan guru bimbingan konseling (BK).
Buntut dari aksinya itu, EN mendapat sanksi berupa tak boleh lagi mengajar di SMPN 1 Sukodadi.
"Kita sudah tarik dan stafkan di Diknas, tidak lagi mengajar," ujar Munif, Selasa (29/8/2023), dilansir TribunJatim.com.
Dikatakan Munif, untuk sementara EN menjadi staf di Dinas Pendidikan (Diknas) Lamongan.
Hal itu dilakukan dalam rangka pembinaan.