Grid.ID - Aksi seorang oknum guru di SMPN 1 Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur, ini dikecam.
Guru berinisial EN dikecam karena memberikan hukuman yang berlebihan kepada 19 muridnya.
Dengan tega EN menggunduli rambut 19 siswinya hingga mengalami trauma.
Akibat hukuman tersebut, para siswi dilaporkan mengalami guncangan mental.
Pihak sekolah sampai berusaha mencari psikiater untuk memulihkan mental para muridnya.
Kronologi Kejadian
Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sukodadi, Harto menjelaskan kasus ini terjadi karena EN melihat para siswinya tidak memakai ciput.
"Memang benar ada kejadian itu tanggal 23 Agustus 2023 saat siswa mau pulang, gara-gara tak pakai ciput," bebernya, Senin, dikutip dari Kompas.com.
Harto mengatakan EN sudah berulang kali mengingatkan para siswi untuk memakai ciput agar rambut mereka tidak terlihat.
Sebanyak 19 siswi ketahuan tidak memakai ciput dan dibotaki usai jam pelajaran sekolah.
"Entah terlalu sayang atau seperti apa, kemudian Bu EN melakukan itu (pembotakan). Hanya saja pakai alat (cukur) yang elektrik, makanya ada yang rambutnya kena banyak," sambungnya.