Grid.ID - Aksi seorang oknum guru di SMPN 1 Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur, ini dikecam.
Guru berinisial EN dikecam karena memberikan hukuman yang berlebihan kepada 19 muridnya.
Dengan tega EN menggunduli rambut 19 siswinya hingga mengalami trauma.
Akibat hukuman tersebut, para siswi dilaporkan mengalami guncangan mental.
Pihak sekolah sampai berusaha mencari psikiater untuk memulihkan mental para muridnya.
Kronologi Kejadian
Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sukodadi, Harto menjelaskan kasus ini terjadi karena EN melihat para siswinya tidak memakai ciput.
"Memang benar ada kejadian itu tanggal 23 Agustus 2023 saat siswa mau pulang, gara-gara tak pakai ciput," bebernya, Senin, dikutip dari Kompas.com.
Harto mengatakan EN sudah berulang kali mengingatkan para siswi untuk memakai ciput agar rambut mereka tidak terlihat.
Sebanyak 19 siswi ketahuan tidak memakai ciput dan dibotaki usai jam pelajaran sekolah.
"Entah terlalu sayang atau seperti apa, kemudian Bu EN melakukan itu (pembotakan). Hanya saja pakai alat (cukur) yang elektrik, makanya ada yang rambutnya kena banyak," sambungnya.
Sehari kemudian, para orang tua siswi mendatangi sekolah dan melakukan protes atas tindakan disiplin yang dilakukan EN.
Pada Kamis (24/8/2023) pihak sekolah melakukan mediasi dan kasus ini dapat diselesaikan secara damai.
"Sudah damai melalui mediasi pada tanggal 24 Agustus 2023 kemarin, orangtua siswi (korban pembotakan) menyadari perilaku anaknya serta apa yang telah dilakukan Bu EN dan mereka semua (para orangtua) menerima.
"Tadi (hari ini) pembelajaran di sekolah juga sudah berlangsung normal seperti biasa, malah ada yang jadi petugas upacara," pungkasnya.
Sementara itu, usai kejadian Kepala SMPN 1 Sukodadi, Harto akhirnya buka suara soal nasib guru dan siswi-siswinya.
Dia prihatin dengan kondisi siswinya, Harto mengatakan pihak sekolah akan mendatangkan psikiater untuk menghilangkan trauma para siswi.
"Kemarin setelah kejadian, memang ada wacana mendatangkan psikiater bagi anak-anak."
"Kemudian kami keliling cari psikiater, lumayan susah juga cari psikiater di Lamongan ini mas," bebernya, Selasa (29/8/2023), dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Pihak sekolah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lamongan untuk mendatangkan psikiater ke sekolah.
Rencananya psikiater akan datang ke sekolah besok, Kamis (31/8/2023) untuk menemui 19 siswi yang rambutnya dibotaki guru EN.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif menyatakan langkah sekolah mendatangkan psikater sudah benar karena psikis para siswi harus diutamakan.
"Memang kita sarankan supaya mendatangkan psikiater. Sebab psikis anak-anak harus jadi perhatian utama sambil pendekatan dengan orangtua atau wali siswa," tuturnya.
Agar kasus serupa tak terulang, Dinas Pendidikan Lamongan telah mengumpulkan semua kepala SMPN di Lamongan beserta guru Bimbingan Konseling (BK).
Guru EN Disanksi
Pihak sekolah telah melakukan mediasi antara EN dengan orang tua para siswi.
Kasus ini diselesaikan secara damai meski para siswi masih mengalami trauma dan perlu pendampingan psikiater.
Akibat tindakannya, EN tidak diperbolehkan mengajar di sekolah tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif mengatakan hukuman tersebut diberikan dalam rangka pembinaan.
"Kita sudah tarik dan stafkan di Diknas, tidak lagi mengajar," tegasnya, Selasa (29/8/2023) siang, dikutip dari TribunJatim.com.
Munif Syarif mengaku sangat menyayangkan tindakan EN yang memberikan hukuman pembotakan rambut ke 19 siswi kelas 9.
Memberi hukuman merupakan tugas guru bimbingan konseling (BK) dan bukan tugas EN.
Ia tidak dapat menjelaskan sampai kapan EN bekerja sebagai staf Diknas dengan statut tanpa jabatan.
Menurut Munif kegiatan belajar mengajar di SMP Negeri 1 Sukodadi sudah kembali normal dan para orang tua siswi sudah memaafkan EN.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 19 Siswi SMP di Lamongan Alami Trauma usai Dicukur Botak Oknum Guru, Pihak Sekolah Undang Psikiater
(*)