Video tersebut berisi pernyataan seseorang yang mengaku pernah menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan Saipul Jamil.
Padahal, pedangdut 43 tahun ini mengaku tidak mengenal orang yang ada di video tersebut.
“Dilaporkan oleh klien kami terkait ada seseorang yang menyampaikan nama King Saipul Jamil yang di dalamnya terkandung bahwa Saipul Jamil ini pernah melakukan sesuatu asusila kepada orang ini, tapi klien kami tidak pernah merasakan hubungan dengan orang ini dan tidak mengetahui, tidak kenal lah,” beber Raja.
Diketahui bahwa Saipul Jamil melaporkan Dewi Perssik atas kasus dugaan pencemaran nama baik pada 8 Agustus 2023.
Laporan ini buntut dari perseteruan Dewi Perssik dan Saipul Jamil yang saling mengumbar aib satu sama lain di media sosial.
Saipul Jamil mengaku tidak terima karena Dewi Perssik mengungkit aibnya di masa lalu soal kasus perbuatan cabul yang sempat menjeratnya di tahun 2016.
Raja menilai bahwa kasus tersebut telah diselesaikan secara hukum dan ia telah menjalani hukuman sebagaimana hukum yang berlaku.
(*)