Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – Perseteruan antara Saipul Jamil dan Dewi Perssik belakangan menjadi perhatian masyarakat.
Mantan pasangan suami istri ini diketahui saling menyerang dan saling mengumbar aib satu sama lain.
Bahkan, Dewi Perssik mengungkit kembali kasus perbuatan cabul yang menjerat Saipul Jamil di tahun 2016 di media sosialnya.
Tak terima dengan perlakuan mantan istrinya, Saipul Jamil pun melaporkan Dewi Perssik atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Terkait laporannya ini, Saipul Jamil mengaku ingin memberikan efek jera kepada Dewi Perssik agar lebih bijak menggunakan media sosial.
“Tujuannya untuk memberikan pelajaran kepada sosok seorang artis yang cukup terkenal di Tanah Air supaya lebih berhati-hati dalam menggunakan medsos,” kata Saipul Jamil ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (30/8/2023).
Apalagi, menurut Saipul Jamil, Dewi Perssik terkesan tidak takut terhadap apapun, termasuk hukum.
“Jadi mudah mudahan apa yang kami lakukan ini, terutama saya sebagai pelapor, memberikan efek jera pada orang tersebut. Karena saya lihat orang ini makin ke sini makin merajalela, sepertinya tidak ada yang ditakuti gitu loh di Indonesia ini,” jelasnya.
Pedangdut 43 tahun ini menambahkan bahwa ia telah berusaha meminta Dewi Perssik untuk menghapus video yang ia unggah di media sosial.
Baca Juga: Saipul Jamil Bawa 2 Bukti Kuat untuk Polisikan Dewi Perssik, Termasuk Video Rahasia Ini
Alih-alih menghapus, Dewi Perssik justru menantang Saipul Jamil dan mengatakan bahwa dirinya tidak takut dilaporkan.
“Bahkan sebelum saya lapor ke polisi, saya udah bilang, sempat menawarkan juga, 'Takedown nggak tuh gambar!' Tapi ternyata dia malah menantangi, dibilang 'Nggak takut!'. Masih ada itu percakapannya,” beber Saipul Jamil.
Diketahui bahwa Saipul Jamil melaporkan Dewi Perssik atas kasus dugaan pencemaran nama baik pada 8 Agustus 2023.
Laporan ini buntut dari perseteruan Dewi Perssik dan Saipul Jamil yang saling mengumbar aib satu sama lain di media sosial.
Saipul Jamil mengaku tidak terima karena Dewi Perssik mengungkit aibnya di masa lalu soal kasus perbuatan cabul yang sempat menjeratnya di tahun 2016.
Raja menilai bahwa kasus tersebut telah diselesaikan secara hukum dan ia telah menjalani hukuman sebagaimana hukum yang berlaku.
Baca Juga: Diperiksa 3 Jam, Saipul Jamil Jawab 16 Pertanyaan Soal Laporan Terhadap Dewi Perssik
(*)