Namun, karena bukti yang masih belum lengkap, laporan tersebut belum dapat dibuat pihak kepolisian.
"Dari pihak penyidik merasa lengkapi aja dulu (bukti-buktinya). Kalau untuk laporan Insya Allah memenuhi kriteria," pungkas Secar Piandy.
(*)
Keluarga Ody Mulya didampingi Secar Piandy selaku kuasa hukum saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (31/8/2023).
Namun, karena bukti yang masih belum lengkap, laporan tersebut belum dapat dibuat pihak kepolisian.
"Dari pihak penyidik merasa lengkapi aja dulu (bukti-buktinya). Kalau untuk laporan Insya Allah memenuhi kriteria," pungkas Secar Piandy.
(*)