Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Selebgram Tasyi Athasyia kembali mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (1/9/2023) dengan didampingi suami dan kuasa hukumnya.
Kedatangan Tasyi ini rupanya untuk memberikan beberapa bukti baru terkait kasus pencemaran nama baik yang ia laporkan.
Bukti-bukti ini juga mengarah pada dugaan adanya dalang dan aliran dana dari oknum tertentu untuk mensponsori kisruh dengan mantan karyawan.
Beberapa bukti ini berupa rekaman suara hingga bukti transfer kepada oknum-oknum tersebut.
"Agendanya hari ini seperti yang kami sudah sampaikan, kita akan menambahkan bukti terkait beberapa yang diduga ada unsur yang mendanai dan ada juga yang mensponsori, mengatur," kata Sandy Arifin selaku kuasa hukum Tasyi ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (1/9/2023).
Sayangnya, Sandy Arifin belum mau membocorkan oknum yang diduga menjadi dalang kasus dugaan pencemaran nama baik ini.
Meski begitu, Sandy memastikan bahwa oknum tersebutlah yang mendanai dan merencanakan masalah ini.
"Saya nggak berani bilang, tapi yang pasti kami menambahkan bukti diduga ada yang mendanai," lanjutnya.
"Diduga ada yang mendalangi yang juga merencanakan semua ini yang akhirnya mencemarkan nama baik klien kami," jelas Sandy.
Tasyi Athasyia sendiri mengungkapkan bahwa ia memang tidak sabar untuk menyerahkan bukti-bukti yang dibawa hari ini.
Bahkan, bukti-bukti ini sudah ingin diserahkan Tasyi sejak awal.
"Pokoknya itu intinya ini tuh momen yang aku sampai udah gemes juga bilang ke bang Sandy, tolong buru-buru hari ini karena ini tuh bukti yang aku tunggu-tunggu pengin kasih dari waktu awal," pungkas Tasyi.
Sebagai informasi, selebgram Tasyi Athasyia melaporkan sejumlah akun media sosial pada 11 Juli 2023 ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
(*)