Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Selebgram Tasyi Athasyia menyerahkan bukti baru untuk laporannya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Sederet bukti ini mengarahkan pada dugaan adanya dalang yang mengatur dan mendanai kisruh dengan mantan karyawannya.
"Kita akan menambahkan bukti terkait beberapa yang diduga ada unsur yang mendanai dan ada juga yang mensponsori, mengatur," kata Sandy Arifin selaku kuasa hukum Tasyi Athasyia ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (1/9/2023).
Adapun deretan bukti yang dimaksud adalah rekaman suara dan bukti transfer kepada oknum tersebut.
Tasyi Athasyia sendiri sangat percaya diri dengan bukti-bukti yang diserahkannya kepada penyidik.
"Alhamdulillah tambahan bukti yang sangat kuat, dan insya Allah kami juga tambahkan saksi-saksi kuat, orang-orang terlibat di dalam semua tahu."
"Persis dan yakin, kita nggak sembarang ngasih-ngasih bukti kalo nggak yakin," papar Tasyi.
Yakin betul namanya telah sengaja dirusak, selebgram 31 tahun ini bersikeras untuk tutup pintu damai.
Tasyi juga menyebutkan bahwa pihaknya sejak awal sudah mencoba untuk meminta maaf dan menyelesaikan masalah dengan cara kekeluargaan.
Namun, karena serangan kepada dirinya semakin menjadi-jadi, Tasyi akan tetap menempuh jalur hukum.
Baca Juga: Tasyi Athasyia Bawa Bukti Baru, Sebut Ada Dalang Kasus Pencemaran Nama Baik Oleh Ex-Karyawan
"Nasi sudah jadi bubur. Kalau mau pake kekeluargaan udah telat. Dari awal kita udah minta maaf dan mereka tidak menghiraukan, semakin berbohong dan membabi buta semuanya."
"Jadi sekarang kita selesaikan secara hukum, secara jujur dan benar," pungkas Tasyi.
Sebagai informasi, selebgram Tasyi Athasyia melaporkan sejumlah akun media sosial pada 11 Juli 2023 ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Atas laporannya ini, Tasyi dan suami juga telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
(*)