Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Kisruh soal hak cipta lagu Cinderella antara Ian Kaselda dan Ipay telah mencapai babak baru.
Pada Jumat (1/9/2023), Ipay resmi melaporkan Ian Kasela ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penyalahgunaan hak cipta.
Ipay sendiri telah mengklaim bahwa dirinya adalah pencipta tunggal untuk lagu Cinderella yang kemudian dipopulerkan oleh Radja.
Dalam kesempatan yang sama, Ipay mengungkapkan bahwa ia ingin menghapus lagu Cinderella jika menang melawan Ian Kasela.
"Jika ini kemudian menjadi benar benar kembali sebagai hak saya, lagu Cinderralla atau Dongeng Cinderella akan saya ajukan untuk ditiadakan dalam bentuk apapun," kata Ipay ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (1/9/2023).
Ipay menyebutkan bahwa ia khawatir dengan adanya dampak psikologis kepada anak-anak yang terlibat.
Apalagi video klip dari lagu Cinderella juga melibatkan anak-anak.
"Saya yakin seluruh pihak yang terlibat dalam lagu itu ada anak-anak di sekitar lagu itu. Apapun itu saat lagu itu dipublikasi pasti akan membawa dampak psikologis. Jadi lebih baik lagu itu dihapus. Dianggap tidak ada," papar Ipay.
Jika keinginan ini dapat terwujud, Ipay berharap tidak ada lagi orang yang menyanyikan lagu tersebut.
Baca Juga: Ian Kasela Resmi Dipolisikan atas Kasus Penyalahgunaan Hak Cipta Lagu Cinderella
Ia juga dengan tegas menyatakan tidak akan menyanyikan lagu Cinderella meskipun dirinya adalah pencipta tunggal lagu tersebut.
Adapun tujuan Ipay adalah untuk mendapatkan apa yang menjadi haknya sebagai pencipta tunggal lagu Cinderella.
"Nggak boleh (dinyanyikan). Dan saya tidak ingin menyanyikan lagu itu," tegas Ipay.
"Jadi jangan teman-teman pikir saya melakukan somasi karena ingin menyanyikan lagu Cinderella. Saya hanya ingin mengambil hak saya, saya ingin meluruskan kebenaran dan hukum," pungkasnya.
Laporan Ipay terhadap Ian Kasela ini teregister pada nomor polisi LP/B/5193/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA atas dugaan tindak pidana kejahatan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
(*)